Berpendidikan: smp
Showing posts with label smp. Show all posts
Showing posts with label smp. Show all posts

Wednesday, July 17, 2019

59 Kompetensi Inti (Ki) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Kurikulum 2013 Revisi 2018 Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma/Smk/Mak Menurut Lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016

Download 59 Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 Revisi 2018 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI, Kelas 7, 8, 9 SMP/MTs, dan Kelas 10, 11, 12 SMA/MA/SMK/MAK menurut isi Lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 wacana Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 (K13-Kurtilas) pada Pendidikan Dasar  ( SD dan Madrasah Ibtidaiyah) dan Pendidikan Menengah ( SMP/MTs) serta SMA/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/MAK baik yang berstatus negeri maupun swasta. KI dan Kompetensi Dasar ini merupakan KI dan KD Kurikulum 2013 edisi revisi terbaru tahun 2016 yang masih berlaku pada tahun 2018, tahun pelajaran 2018/2019.
MAK menurut isi Lampiran Permendikbud Nomor  59 Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK Berdasarkan Lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
Adapun 59 file PDF lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 yang berisi  Kompetensi Inti dan Dasar Kurikulum 2013 jenjang Pendidikan SD/SMP/SMA tersebut, dapat Anda download dengan gampang alasannya yaitu filenya sudah tersimpan di https://drive.google.com/ dan sudah dikelompokkan sesuai kelas dan mata pelajarannya serta jenjang sekolahnya menyerupai di bawah ini. Jadi, silakan unduh sesuai dengan kebutuhan Anda.
MAK menurut isi Lampiran Permendikbud Nomor  59 Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 Revisi 2018 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK Berdasarkan Lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016

A. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 ( satu, dua, tiga, empat, lima, enam)

1. Lampiran 01:
2. Lampiran 05:
3. Lampiran 10:
4. Lampiran 14:
5. Lampiran 18:
6. Lampiran 21:
7. Lampiran 24:
8. Lampiran 30:

B. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD Kelas 1-6

1. Lampiran 25:
2. Lampiran 26:
3. Lampiran 27:
4. Lampiran 28:
5. Lampiran 29:

C. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMP/MTs Kelas 7 (tujuh), 8 (delapan), dan 9 (sembilan).

1. Lampiran 02:
2. Lampiran 06:
3. Lampiran 11:
4. Lampiran 15:
5. Lampiran 19:
6. Lampiran 22:
7. Lampiran 31:
8. Lampiran 37:
9. Lampiran 38:
10. Lampiran 39:

D. Download Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMP Kelas 7, 8, dan 9

1. Lampiran 32: Download KI dan KD Agama Kristen Kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama K13
2. Lampiran 33: Download KI dan KD Agama Kristen Kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama K13
3. Lampiran 34: Download KI dan KD Agama Hindu Kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama K13
4. Lampiran 35: Download KI dan KD Agama Buddha Kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama K13
5. Lampiran 36: Download KI dan KD Agama Konghucu Kelas 7-9 Sekolah Menengah Pertama K13

E. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMA-MA-SMK-MAK Kelas 10, 11, 12

1. Lampiran 03:
2. Lampiran 04:
3. Lampiran 16:
4. Lampiran 20:
5. Lampiran 23:
6. Lampiran 40:
7. Lampiran 46:
8. Lampiran 47:
9. Lampiran 48:
10. Lampiran 49:

F. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMA/MA Kelas X, XI, XII

1. Lampiran 07:
2. Lampiran 08:
3. Lampiran 09:
4. Lampiran 12:
5. Lampiran 13:
6. Lampiran 17:
7. Lampiran 50:
8. Lampiran 51:
9. Lampiran 52:
10. Lampiran 53:
11. Lampiran 54:
12. Lampiran 55:
13. Lampiran 56:
14. Lampiran 57:
15. Lampiran 58:
16. Lampiran 59:
G. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SMA-SMK Kelas 10, 11, dan 12

1. Lampiran 41: Download KI dan KD Kurikulum 2013 Agama Kristen Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK
2. Lampiran 42: Download KI dan KD K13 Agama Kristen Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK
3. Lampiran 43: Download KI dan KD K13 Agama Hindu Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK
4. Lampiran 44: Download KI dan KD Kurtilas Agama Buddha Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK
5. Lampiran 45: Download KI dan KD K13 Agama Konghucu Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK

Demikian 59 Link Download Lampiran Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 yang Berisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK Edisi Revisi Terbaru 2016 Masih Berlaku Tahun 2018 , Tahun Pelajaran 2018/2019. Semoga bermanfaat.

Saturday, May 11, 2019

2 Langkah Cara Mengeluarkan Ptk Di Dapodik Versi 2018B Tahun Pelajaran 2017/2018 Untuk Guru Dan Tenaga Kependidikan Sd/Smp/Slb/Sma/Smk Yang Keluar Sebab Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya

Cara Mengeluarkan Data PTK di/dari Aplikasi Dapodik Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar alasannya Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Meninggal Dunia/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya_Teman-teman Operator Sekolah dan para PTK, mungkin Anda sedikit tertawa alasannya judulnya panjang banget, he he. Ahaa, sengaja saja nih, semoga lengkap sekalian mengenai alasan data PTK sanggup dikeluarkan dari aplikasi Dapodik versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018.

Ya ya ya, kalau ada PTK di sekolah Anda yang secara resmi sudah mempunyai SK Mutasi/SK Pensiun/SK Mutasi/SK Alih Fungsi dan alasan lainnya, maka Anda sebagai OPS harus segera mengeluarkan data PTK tersebut dari Aplikasi Dapodik.

Terlebih kalau PTK yang bersangkutan keluarnya alasannya mutasi pindah keluar ke sekolah lain, maka baik PTK tersebut minta atau tidak untuk dikeluarkan/dimutasi datanya di dapodik, Anda sebagai Operator Sekolah tetap wajib mengeluarkannya. He he, sebaiknya sih PTK yang mutasi pindah keluar yang harus peduli dengan datanya sendiri dan minta tolong ke OPS SD asal untuk mengeluarkannya.

Hal ini sangat penting, alasannya kalau seorang PTK yang mutasi pindah keluar, tapi datanya ga dikeluarkan dari dapodik sekolah asal/lama, maka operator sekolah yang mendapatkan mutasi pindah masuk akan mengalami hambatan dalam menarik data PTK Mutasi secara online di dapodikdasmen.

Bagaimana cara gampang mengeluarkan data Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan dari Dapodik Versi 2018.b Tahun Pelajaran 2017/2018?
Data PTK  yang keluar alasannya alasan apapun dihentikan dihapus, jadi Anda jangan menghapus data PTK di Dapodik, yang harus Anda lakukan yaitu mengeluarkan data PTK dari Aplikasi Dapodik sekolah. 
Adapun untuk mengeluarkan data PTK dari Aplikasi Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat dilakukan dengan 2 langkah sebagai berikut:

1. Login di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2017/2018 
(maaf pola gambarnya masih pakai versi lama)
 mungkin Anda sedikit tertawa alasannya judulnya panjang banget 2 Langkah Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar alasannya Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya

Setelah Anda memasukkan username dan password login dapodik, maka silakan lakukan:
  • klik sajian "PTK"
  • klik "Nama/Gambar Profil PTK" yang akan dikeluarkan
  • klik sajian "Penugasan"
2. Mengisi Alasan dan Tanggal Keluar PTK
 mungkin Anda sedikit tertawa alasannya judulnya panjang banget 2 Langkah Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar alasannya Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya
Pada tampilan sajian penugasan PTK, silakan Anda isi alasan PTK keluar serta tanggal keluarnya PTK dengan cara sebagai berikut:
  • untuk menampilkan sajian pilihan perihal alasan PTK keluar, silakan klik simbol segitiga yang posisinya lurus denga kolom "keluar karena".
  • pilih dan klik alasan PTK keluar. Adapun sajian pilihannya ada 8 yakni keluar alasannya mutasi, dikeluarkan, mengundurkan diri, wafat/meninggal dunia, hilang, alih fungsi, pensiun, dan alasan lainnya.
  • isi tanggal keluar PTK dengan format tanggal/bulan/tahun
Demikian perihal Cara Mudah Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar alasannya Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya. Semoga bermanfaat.

7 Revisi Pos Un 2018 Smp/Mts Dan Sma/Ma/Smk/Mak/Smak/Smtk Beserta Yang Sederajat

Revisi POS UN 2018_POS UN 2018 Jenjang SMP dan Sekolah Menengan Atas (SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK serta yang sederajat) Tahun Pelajaran 2017/2018  yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 telah direvisi dengan Surat BSNP Nomor : 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018 Perihal : Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Surat yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia, berisi sebagai berikut.
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat

Dengan hormat,
Dalam rangka persiapan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dan melaksanakan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), SMP Luar Biasa (SMPLB), SMP Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami mendapatkan beberapa pertanyaan dan masukan dari para akseptor untuk perbaikan POS UN.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang perlu menawarkan klarifikasi perhiasan dan
beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018, ibarat yang tercantum dalam matriks terlampir.
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat

Tujuh (tujuh) Hasil Revisi POS UN Jenjang SMP dan Sekolah Menengan Atas 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018:

1. Pasal 1 ayat 1 Peraturan BSNP 
  • Tertulis: Sekolah Menengah Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)
  • Revisi: Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)
  • Keterangan: ditambahkan Sekolah Menengah Agama Kristen menurut surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Nomor B- 448/DJ.IV/PP.01.1/12/ 2017 tanggal 22 Desember 2017 perihal: SMAK dalam POS UN 2018/BSNP
2. Tugas Panitia UN Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan ujian, karakter a (halaman 21)
  • Tertulis: a. Memantau pelaksanaan UN bersama LPMP dan Dewan Pendidikan
  • Revisi: a. Memantau pelaksanaan UN 
  • Keterangan: Pernyataan “bersama LPMP dan Dewan Pendidikan” dihapus alasannya ialah LPMP dan Dewan Pendidikan ialah Panitia UN Tingkat Provinsi
3. Tugas Satuan Pendidikan, karakter i (halaman 25)
  • Tertulis: i. mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada akseptor UN; dan
  • Revisi: i. mencetak, menerbitkan, dan membagikan SHUN kepada akseptor UN; dan
  • Keterangan: Kata “menandatangani” dihapus. Tanda tangan untuk validasi keabsahan SHUN diganti dengan instruksi digital atau barcode
4. Tugas Panitia Tingkat Provinsi, Pelaksanaan Ujian, karakter e (halaman 21)
  • Tertulis: e. Melaksanakan penggandaan dan distribusi blangko SHUN dan blangko ijazah, mengisi SHUN
  • Revisi: dihapus
  • Keterangan: Huruf e. dihapus
5. BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL nomor 8 karakter a (halaman 52)
  • Tertulis: Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMK/SMP dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
  • Revisi: Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMALB/SMK/SMP/S MPLB dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
  • Keterangan: Ditambahkan SMALB dan SMPLB
6. Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri (halaman 61)
  • Tertulis: (seperti terlampir dalam lampiran 1 POS UN 2018)
  • Revisi: (tercantum pada Lampiran Surat Edaran BSNP Nomor: 0088/SDAR/BSNP/I/2018
7. Jadwal Pelaksanaan UNKP untuk SMA/MA sederajat
Tertulis: (belum tertulis secara eksplisit pada Lampiran 4 pada POS UN 2018)
Revisi: Jadwal UNKP SMA/MA sederajat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan agenda UNBK SMA/MA sederajat

Artikel terkait: POS UN Jenjang SMP dan Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 Revisi Terbaru 2018

Demikian wacana Revisi POS Ujian Nasional (UN) Jenjang SMP dan Sekolah Menengan Atas 2018. Semoga bermanfaat.

Ujian Sekolah Smp/Sma/Smk Dihapus Dan Diganti Dengan Usbn 2018; Ini Perubahan Dan Perbedaan Usbn Jenjang Smp/Sma/Smk Tahun 2018 Dengan Usbn 2017

Ujian Sekolah 2018 untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan Sederajat Dihapus/Ditiadakan dan Diganti dengan USBN 2018_Perubahan dan Perbedaan USBN Jenjang SMP/SMA/SMK Tahun 2018 dengan USBN 2017_Mulai tahun 2018 tahun pelajaran 2017/2018, Ujian Sekolah (US) jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan dihapus dan semua mata pelajaran yang dulunya masuk mapel yang diujikan pada Ujian Sekolah 2017 sekarang masuk juga dalam kelompok mata pelajaran yang diujikan pada USBN jenjang SMP/SMA/SMK 2018. Untuk lebih jelasnya, silakan simak penjelasannya di bawah ini.
Perubahan dan Perbedaan USBN Jenjang Sekolah Menengah Pertama Ujian Sekolah SMP/SMA/SMK Dihapus dan Diganti dengan USBN 2018; Ini Perubahan dan Perbedaan USBN Jenjang SMP/SMA/SMK Tahun 2018 dengan USBN 2017
Ujian Sekolah Jenjang SMP/SMA/SMK Diganti dengan USBN 2018; Perubahan dan Persamaan/Perbedaan USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2017 dengan USBN 2018 Jenjang SMP, SMA, SMK , atau yang Sederajat

I. Mata Pelajaran 
Mulai tahun 2018, Ujian Sekolah jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan ditiadakan alias dihapus, dan diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018. Adanya abolisi Ujian Sekolah ini mengakibatkan beberapa perubahan perihal jumlah dan jenis mata pelajaran yang diujikan pada USBN 2018

Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 dan USBN Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2018:

A. Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 dan 2018

1. Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
  • SMP =  7 mapel
  • SMA = 9 mapel
  • SMK = 10 mapel
2. Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
  • SMP = 0  mapel alias TIDAK ADA 
  • SMA =  0 mapel alias TIDAK ADA
  • SMK = 0 mapel alias TIDAK ADA
B. Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 dan 2018

1. Jumlah Mata Pelajaran yang Diujikan pada USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
  • SMP = 3 mapel
  • SMA =  4 mapel
  • SMK = 3 mapel
2. Mata Pelajaran yang Diujikan pada USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
  • SMP = seluruh/semua mata pelajaran
  • SMA =  seluruh/semua mata pelajaran
  • SMK = seluruh/semua mata pelajaran
II. Penyiapan Naskah Soal

Penyiapan Naskah Soal pada Ujian Sekolah Tahun 2017 dan USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 dan 2018

A. Penyiapan Naskah Soal pada Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

  • 100% disiapkan oleh masing-masing sekolah

B. Penyiapan Naskah Soal pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 dan 2018

1. Penyiapan Naskah Soal pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

a. SMP/sederajat (kecuali SMPLB dan Paket B/Wustha):
  • 25% disiapkan oleh Pusat sebagai anchor
  • 75% disiapkan oleh guru dan dikonsolidasikan di MGMP
b. SMA/SMK/sederajat (kecuali SMALB dan Paket C/Ulya):
  • 25% disiapkan oleh Pusat sebagai anchor
  • 75% disiapkan oleh guru dan dikonsolidasikan di MGMP
2. Penyiapan Naskah Soal pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

a. SMP/sederajat :
  • 25% disiapkan oleh Pusat sebagai anchor
  • 75% disiapkan oleh guru dan dikonsolidasikan di MGMP
b. SMA/SMK/sederajat:
  • 25% disiapkan oleh Pusat sebagai anchor
  • 75% disiapkan oleh guru dan dikonsolidasikan di MGMP
III. Komposisi Soal

Perbedaan komposisi soal Ujian Sekolah 2017 dengan USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2018

A. Komposisi Soal Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
Komposisi Soal Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017:
  • Umumnya Pilihan Ganda
B. Komposisi Soal USBN Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2017 dan 2018

1. Komposisi Soal USBN SMP, SMA, SMK Tahun 2017:
  • Pilihan Ganda = 30-40 soal
  • Essay = 5 soal
2. Komposisi Soal USBN SMP, SMA, SMK Tahun 2018:
  • Pilihan Ganda = 90%
  • Essay = 10%
IV. Perakitan Soal

Perbedaan Ketentuan Terkait Perakitan/Pembuatan Soal Ujian Sekolah 2017 dan USBN Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2017 dan 2018

A. Perakitan Soal Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2017
Perakitan Soal Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2017:
  • oleh masing-masing sekolah
B. Perakitan Soal USBN Jenjang SMP, SMA, SMK Tahun 2017 dan 2018

1. Perakitan Soal USBN 2017 Jenjang SMP, SMA, SMK, dan Sederajat
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
2. Perakitan Soal USBN 2018 Jenjang SMP, SMA, SMK, dan Sederajat
  • Sekolah/MGMP
V. Moda Ujian

A. Moda Ujian Sekolah Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2017
  • Kertas
B. Moda Ujian USBN Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2017 dan 2018

1. Moda Ujian USBN SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2017:
  • Kertas
2. Moda Ujian USBN SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan 2018:
  • Kertas
  • Kertas (essay) dan komputer (pilihan ganda)
Perubahan dan Perbedaan USBN Jenjang Sekolah Menengah Pertama Ujian Sekolah SMP/SMA/SMK Dihapus dan Diganti dengan USBN 2018; Ini Perubahan dan Perbedaan USBN Jenjang SMP/SMA/SMK Tahun 2018 dengan USBN 2017
Silakan: Download Perubahan Ujian/Ujian Sekolah/USBN 2018 Jenjang SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan sederajat

Monday, April 22, 2019

Pengertian Dan Rujukan Pendidikan Dasar; Pengertian Sd, Mi, Smp, Dan Mts

Apa pengertian dan referensi Pendidikan Dasar?_Apa itu SD, MI, SMP, dan MTs?. Sebagian banyak masyarakat Indonesia niscaya sudah mengetahui pengertian dan referensi pendidikan dasar. Sebagian besar penduduk Indonesia juga tentu tahu apa itu SD dan SMP/MTs, namun sebagian kecil dari kita ternyata masih ada yang merasa absurd dengan MI, alasannya ialah MI memang tidak tentu ada pada desa tertentu di Indonesia.
Apa pengertian dan referensi Pendidikan Dasar Pengertian dan Contoh Pendidikan Dasar; Pengertian SD, MI, SMP, dan MTs
A. Pengertian dan Contoh Pendidikan Dasar

1. Pengertian Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada satuan pendidikan yang berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.

2. Contoh Pendidikan Dasar
Contoh pendidikan dasar, seperti: SD (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

B. Pengertian SD, MI, SMP, dan MTs

1. Pengertian Sekolah Dasar/SD
Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar.

2. Pengertian Madrasah Ibtidaiyah/MI
Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang Pendidikan Dasar.

3. Pengertian Sekolah Menengah Pertama/SMP
Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil mencar ilmu yang diakui sama atau setara SD atau MI.

4. Pengertian Madrasah Tsanawiyah/MTs
Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil mencar ilmu yang diakui sama atau setara SD atau MI.

Saturday, February 23, 2019

Jadwal Acara Dan Pengumuman Hasil Un Smp/Mts 2019

Update-Jadwal Kegiatan dan Pengumuman Hasil UN SMP/MTS 2019_Pengumuman Hasil Ujian Nasional/UN (UNBK-UNKP) SMP/MTs Tahun 2019 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Mei 2019. Rangkaian aktivitas pelaksanaan UN SMP/MTs 2019 dimulai semenjak semester 2 tahun pelajaran 2018/2019. Adapun daftar lengkap terkait pelaksanaan UN 2018 untuk jenjang SMP/MTs ibarat di bawah ini.
Jadwal Kegiatan dan Pengumuman Hasil UN Sekolah Menengah Pertama Jadwal Kegiatan dan Pengumuman Hasil UN SMP/MTS 2019

Jadwal Kegiatan Ujian Nasional SMP/MTs 2019:

1. Sinkronisasi UN SMP/MTs: 19-20 April 2019
2. UN SMP/MTs : 22-25 April 2019 (UN SMP/MTs Khusus di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT : 23-26 April 2019)
Baca:
3. Sinkronisasi UN Susulan SMP/MTs: 27-28 April 2019
4. UN Susulan SMP/MTs : 29-30 April 2019
5. Pemindaian UN dan UN Susulan: 23 April-6 Mei 2019
6. Pengiriman Hasil Pemindaian: 7 Mei 2019
7. Skoring : 8-24 Mei 2019
8. Penyerahan Hasil UN ke Provinsi :  25 Mei 2019
9. Pengumuman Hasil UN di Satuan Pendidikan : 27-28 Mei 2019

Sumber: POS UN Sekolah Menengah Pertama 2019

Demikian wacana Jadwal Kegiatan Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil UN SMP/MTs tahun 2019. Semoga bermanfaat.
close